Gedung sekolah disebut masih berusia dua tahun, seharusnya jika dibangun dengan baik, gedung ini masih memenuhi standar kelayakan. Maka dari itu perlu dilakukan investigasi.
PNS dan pegawai CPNS di Pemprov DKI Jakarta diizinkan untuk terlambat masuk kerja pada 15 Juli 2019 untuk keperluan mengantarkan anak di hari pertama sekolah.