Politikus PKS Sukamta menduga masih ada perdebatan di internal pemerintah sehingga Kementerian Kominfo belum menyerahkan draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR.
Koalisi aktivis mendesak RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Mereka berharap RUU ini bisa disahkan sebelum masa tugas DPR periode 2014-2019 selesai.