tirto.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Supiadin Aries Saputra menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Data Pribadi sangat diperlukan oleh masyarakat. Sebab, sampai saat ini banyak terjadi kebocoran informasi sehingga RUU itu diperlukan untuk melindungi data pribadi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk "Keamanan Privasi dalam RUU Perlindungan Data Pribadi" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
"Jadi RUU ini saya katakan penting, bagi perlindungan data pribadi kita masing-masing. Karena kita semua pasti punya kepentingan pribadi yang tidak ingin diketahui rahasia itu oleh orang lain, terutama yang berkaitan dengan masalah perbankan," ujarnya saat di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Apalagi, dia menilai, banyak data masyarakat yang diperoleh dari nomor handphone mereka. Misalnya setiap ingin melakukan transaksi di bank, masyarakat dimintai nomor HP.
"Kalau hal ini tidak terkontrol dengan baik, maka bisa jadi data kita itu terbuka dan itu yang bisa memicu munculnya kejahatan-kejahatan perbankan. Tiba-tiba uang kita hilang, tiba-tiba ada yang cari kita dan segala macam," terangnya.
Menurutnya, jika data pribadi begitu mudah tersebar, akan mengganggu banyak pihak. Politikus Partai Nasdem itu mencontohkan, seperti setiap hari ada SMS untuk menawarkan pinjaman, judi online, tawaran obat, dan lainnya.
"Yang tahu nomor kontak kita adalah operator, pertanyaannya apakah dia dapat nomor kita dari operator? Kadang-kadang kalau kita tanya, ya kami coba nebak-nebak nomor aja, nebak nomor KK, bisa langsung ketemu gitu," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto