Indeks Ruu Penyiaran

Politik
Rabu, 15 Mei 2024

Kontras Sebut RUU Penyiaran Upaya Lemahkan Pers Awasi Pemerintah

Pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir c itu dinilai merontokkan independensi media dalam mencari kebenaran.
Hukum
Rabu, 15 Mei 2024

DPR: RUU Penyiaran Meminimalkan Dampak Jurnalisme Investigatif

DPR mengklaim larangan media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi untuk meminimalkan dampak dari produk tersebut.
Hukum
Rabu, 15 Mei 2024

Dewan Pers Nilai RUU Penyiaran Hambat Kualitas Jurnalistik

Dewan Pers juga tak sepakat penyelesaian sengketa jurnalistik di media penyiaran dilakukan oleh KPI.
Aktual dan Tren
Selasa, 14 Mei 2024

Isi Draft RUU Penyiaran 2024, Pasal Apa Saja yang Kontroversi?

Isi draft RUU Penyiaran 2024 disorot karena memuat pasal yang dinilai mengancam kebebasan pers. Berikut daftar pasal RUU yang kontroversial.
Hukum
Selasa, 14 Mei 2024

Dewan Pers: RUU Penyiaran Tak Cerminkan Kepentingan Jurnalis

Dewan Pers menilai RUU Penyiaran bakal melunturkan independensi media dan menghambat produksi karya jurnalistik berkualitas.
Politik
Selasa, 14 Mei 2024

DPR Janji Revisi Norma Kontroversial dalam RUU Penyiaran

Nurul mengklaim RUU Penyiaran tidak bermaksud memberangus kebebasan pers. Komisi I DPR terbuka terhadap masukan publik.
Hukum
Selasa, 14 Mei 2024

TB Hasanuddin: Larangan Jurnalis Investigasi Berangus Demokrasi

Anggota Komisi I DPR, T.B. Hasanuddin, mengatakan bahwa larangan jurnalisme investigasi bisa menggerus demokrasi.
Politik
Selasa, 14 Mei 2024

Gelombang Kritik RUU Penyiaran yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Masyarakat memerlukan jurnalisme bermutu yang salah satunya disajikan lewat investigasi jurnalistik.
Hukum
Senin, 13 Mei 2024

RUU Penyiaran Dikritik, DPR: Jadi Masukan untuk Menyempurnakan

Dave mengeklaim tidak ada niat pemerintahan Prabowo Subianto untuk memberangus hak menyampaikan pendapat dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Sosial Budaya
Senin, 13 Mei 2024

AJI Tolak RUU Penyiaran soal Larangan Tayangan Eksklusif

AJI menolak RUU Penyiaran utamanya Pasal 56 Ayat (2) butir c yaitu larangan menanyangkan investigasi eksklusif.