Sikap pemerintah masih sebatas melakukan pengawasan dan pengendalian pada minuman beralkohol, belum sampai tahap larangan. Apakah melarang akan lebih baik daripada sekadar pembatasan?
RUU Minuman Keras akan segera digulirkan. Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk membatasi peredaran minuman keras. Di saat yang sama, pemerintah masih bertumpu pada pendapatan cukai dan pariwisata.