Indeks Ruu Miras
Polri Pertimbangkan Pasal Pembunuhan Berencana bagi Produsen Miras
Produsen miras oplosan yang sebabkan korban jiwa dipertimbangkan untuk dijerat dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.
Polisi Sita 1.739 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak di Cirebon
Polisi berhasil menyita seribuan liter yang terdiri dari tuak 1.739 liter dalam kemasan jeriken, botol mineral dan plastik
Dilema Larangan Minol dan Korban-korban Miras Oplosan
Sikap pemerintah masih sebatas melakukan pengawasan dan pengendalian pada minuman beralkohol, belum sampai tahap larangan. Apakah melarang akan lebih baik daripada sekadar pembatasan?
Pengusaha Hotel dan Restoran Dukung Pengendalian Minuman Alkohol
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menolak pelarangan minuman beralkohol.
Polri Targetkan Indonesia Bebas Miras Oplosan Sebelum Ramadan
Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan pihaknya menargetkan Indonesia bebas dari peredaran miras oplosan sebelum Ramadan, bulan Mei mendatang.
RUU Miras dan Nasib Industri Pariwisata
RUU Minuman Keras akan segera digulirkan. Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk membatasi peredaran minuman keras. Di saat yang sama, pemerintah masih bertumpu pada pendapatan cukai dan pariwisata.