Kementerian PUPR tengah merancang persyaratan kredit untuk rumah subsidi bagi PNS. Salah satu syaratnya PNS dengan masa jabatan lebih dari 25 tahun tak berhak mendapatkan fasilitas kredit rumah subsidi.
Pemerintah melonggarkan syarat kepemilikan rumah bersubsidi. Beberapa syarat terbaru di antaranya adalah, soal batas penghasilan, kepemilikan rumah kedua, dan terbuka untuk umum.
PNS, TNI dan Polri bisa mencicil program rumah DP 0 persen sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan saat usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.