Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjarfi mengatakan ada kelalaian kepolisian dalam tahap penyidikan, yakni ketika menimbang berat sabu sebagai barang bukti.
Kepolisian menyerahkan Roro Fitria ke kejaksaan pada hari ini. Pelimpahan itu usai status berkas perkara narkoba, yang menjerat Roro, sudah dinyatakan P21.