Pemimpin tertinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang pergi ke Arab Saudi itu kini tinggal menghadapi kasus dugaan chat mesum yang masih disidik di Polda Metro Jaya.
Insiden mendatangi kantor media massa yang dilakukan FPI bukan kali ini saja. FPI sebelumnya kerap mendatangi kantor media massa untuk melayangkan protes.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein pada Juni 2017 karena belum lengkap. Namun, sampai kini berkas kasus belum juga lengkap.