Yasonna klaim sudah memberi batasan yang detail atas definisi "menyerang harkat dan martabat" di bab penjelasan RKUHP agar pasal penghinaan presiden tak salah digunakan.
Panja RKUHP berdalih tidak bisa serta merta menghapus hukuman mati karena banyak yang menginginkan dan sebagai jalan tengahnya menerapkan masa percobaan.
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Abdul Manan, menegaskan pihaknya menolak pada Rancangan KUHP yang bisa menghambat kerja jurnalistik saat menyampaikan berita.