Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 terbukti melanggar Maklumat Kapolri yang melarang kerumunan massa.
Resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan karena dianggap mengabaikan imbauan agar tak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Kegiatan pengamanan untuk pernikahan Kahiyang akan dilakukan mulai 4 - 9 November 2017, mencakup wilayah Bandara Adi Soemarmo, stasiun kereta api Solo, dan hotel menginap tamu.