Indeks Remisi
Meski Bebas, Antasari Azhar Tetap Dalam Pemantauan
Antasari Azhar akan tetap berada dalam pemantauan petugas kejaksaan meski sudah dinyatakan bebas dari tahanan. Mantan Ketua KPK itu akan lepas dari proses pemantauan setelah bebas secara keseluruhan yakni pada tahun 2022.
Keluarga Sambut Kebebasan Antasari Azhar
Bebasnya Antasari Azhar disambut dengan bahagia oleh seluruh keluarganya. Hal pertama yang ingin dilakukan Antasari adalah mencium cucunya.

Antasari Bebas dengan Remisi 53 Bulan 20 Hari
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya bebas bersyarat pada hari ini. Dengan remisi 53 bulan 20 hari, Antasari dinilai tak pernah punya catatan buruk selama di tahanan.

Tumpulnya Vonis untuk Para Koruptor
Tertangkapnya Irman Gusman memunculkan euforia agar para koruptor dihukum berat. Sayangnya, data justru menunjukkan bahwa periode Januari-Juni 2016 sebanyak 275 koruptor dari 384 terdakwa justru divonis ringan. Vonis untuk mereka rata-rata hanya 25 bulan atau 2 tahun 1 bulan penjara. Ada apa dengan sistem peradilan kita?
Pro Kontra Pengetatan Remisi Koruptor
“Pro kontra remisi bagi koruptor menjadi ruang pencitraan pejabat publik. Mereka yang pro remisi dituding tidak komitmen pada pemberantasan korupsi, sementara yang kontra diklaim sebagai pahlawan antirasuah. Bagaimana regulasi mengatur ini? Benarkah rencana revisi PP No. 99 tahun 2012 akan menguntungkan koruptor?”
Mencederai Keadilan dengan Hukuman Ringan Koruptor
Pemerintah melempar wacana bakal mengesampingkan hukuman pidana penjara bagi koruptor. Kemenkumham sedang mengkaji revisi PP Nomor 99 tahun 2012 yang dinilai memberatkan pemberian remisi bagi terpidana korupsi. Syarat pemberian remisi bagi koruptor bakal sangat mudah.
KPK: Remisi Kurangi Efek Jera Koruptor
Pemberian remisi dinilai tidak akan memberikan efek jera untuk para narapidana. Untuk itu, KPK menyesalkan banyaknya remisi yang diberikan pada sejumlah narapidana kasus korupsi dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-71, terutama terhadap Nazaruddin dan istrinya.
Pemerintah Beri Remisi HUT RI pada 82.015 Napi
Pemerintah Indonesia menghadiahi remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-71 kepada 82.015 narapidana. Dari jumlah tersebut, ada 128 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi dan 17 narapidana terorisme mendapatkan remisi.
Puluhan Narapidana Peroleh Remisi Langsung Bebas
Puluhan narapidana yang berada di berbagai daerah di Indonesia mendapatkan remisi langsung bebas, sementara ribuan lainnya juga mendapatkan pengurangan hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71 ini.

Ketua KPK Tolak Wacana Remisi untuk Koruptor
Kementerian Hukum dan HAM telah mewacanakan untuk merevisi PP No. 99/2012 guna mengembalikan pasal soal remisi sebagai hak narapidana. Akan tetapi, rencana pemberian remisi untuk semua narapidana termasuk para koruptor tersebut ditentang oleh KPK.

Napi Kasus Korupsi Juga Dapat Remisi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan setiap narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman, termasuk juga para terpidana kasus korupsi. Remisi itu tetap akan mengacu kepada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Pemberian Remisi.
Koruptor Minta Pemberian Remisi
Penghuni rutan meminta perubahan PP No.99 tahun 2012 yang mengatur pengetatan aturan pemberian remisi kepada narapidana (napi) kasus korupsi, narkotika dan terorisme.
Masuk tirto.id






