Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Hukuman Effendi tetap 12 tahun dan pencabutan hak politik selama tiga tahun.
Mahkamah Agung akan segera mengirim putusan kasasi, yang memvonis Presiden Jokowi dkk melawan hukum dalam kasus karhutla di Kalimantan Tengah, ke PN Palangkaraya.