Kemenhub menghentikan sementara pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang sedang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). PT PSBI memegang 60 persen saham PT KCIC. Sisa 40 persen dipegang konsorsium Cina.
Menhub Budi Karya Sumadi minta PT KCIC segera menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar proyek kereta cepat kembali dikerjakan.