Indeks Praperadilan Irman Gusman
Didakwa Terima Rp100 Juta, Irman Gusman Ajukan Keberatan
Irman Gusman mengajukan nota keberatan terkait dakwaan KPK yang menyebutkan dirinya menerima Rp100 juta untuk alokasi gula impor. Namun, menurut Irman, dakwaan itu bukan kewenangan KPK karena tak berkenaan dengan kerugian keuangan negara ataupun meresahkan masyarakat.
Praperadilan Irman Gusman Ditolak, KPK Hargai Putusan Hakim
Hakim tunggal I Wayan Karya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan akhir hari ini menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman. Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menyatakan KPK menghargai keputusan ini.
Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda
Sidang Gugatan Praperadilan terkait penetapan tersangka Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda satu pekan depan.
DPD Tunda Pelantikan Muhammad Saleh
Sidang paripurna memutuskan untuk menunda pelantikan ketua DPD terpilih Muhammad Saleh karena absennya Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Ketidakhadirannya berkaitan dengan perkembangan kasus Irman Gusman.
Praperadilan Tak Pengaruhi Pemecatan Irman Gusman dari DPD
Proses praperadilan Irman Gusman dianggap tidak mempengaruhi Badan Kehormatan untuk memberhentikannya dari posisi Ketua DPD. Sementara itu, sejumlah pengganti pun tengah disiapkan.
Menguji Kekuatan KPK Lewat Praperadilan Irman Gusman
Sejak Februari 2015, tercatat empat pengajuan praperadilan tersangka korupsi di KPK dikabulkan hakim, selebihnya ditolak. Kekalahan tersebut tidak membuat KPK tinggal diam, tetapi justru menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk berbenah. Pelajaran itu akan diuji dalam praperadilan Irman Gusman yang akan berlangsung pertengahan Oktober mendatang.