Indeks Pilkada Serentak 2017
PNS Bertarung di Pilkada, KPU: Wajib Mundur!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin turut bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2017 nanti. Namun, pada saat mendaftar di KPU nanti, orang yang bersangkutan harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai PNS.
KPU Berharap Revisi UU Pilkada Segera Rampung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Republik Indonesia diminta untuk bergegas merampungkan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada. Desakan tersebut dilontarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay.
7 Provinsi Serentak Gelar Pilkada 2017
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gelombang kedua akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017 mendatang di 7 provinsi dengan melibatkan 76 kabupaten dan 18 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merilis daftar daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2017 tahun depan.