RS (17) yang diduga menjadi kurir narkoba internasional, ditangkap di depan Rumah Makan Gudeg Pejompongan Bendungan Hilir Jakarta Pusat pada Jumat (13/7/2018).
Polisi menyita 7 kg sabu-sabu, 6.000 butir happy five, 976 gram ketamine, dan 760 gram serbuk ekstasi dari pabrik narkoba di Apartemen Green Lake Sunter Northern Park.
BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan mengamankan barang bukti berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dikendalikan oleh napi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa pemilik sabu-sabu 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap memiliki paspor Malaysia dan identitas pengenal lainnya.