Fadli Zon mengatakan meninggalnya sejumlah petugas merupakan bencana politik. Sehingga perlu ada mekanisme atau antisipasi untuk mencegah kembali jatuhnya korban, salah satu caranya dengan merevisi Undang-undang (UU) Pemilu agar dapat mengantisipasi korban berjatuhan kembali.
KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sudah ada lima petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Masyarakat mengumpulkan donasi untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 melalui situs kitabisa.com mencapai Rp107 juta.
Pemilu serentak yang terdiri dari pemilihan legislatif tingkat kota/kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD, hingga capres cawapres membuat petugas kelelahan dalam proses hitung surat suara.
"(Petugas KPPS di Jabar yang meninggal dunia) tambah menjadi 12, nambah dua jadi 12 orang yang meninggal. Itu di sembilan kota/kabupaten," kata Ketua KPU Jawa Barat