Ketika pasukan bersenjata hendak menculiknya pada dinihari 1 Oktober 1965, Abdul Haris Nasution tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan.
KSAD Jenderal Andika Perkasa mengklaim sejumlah anggota TNI Angkatan Darat telah menjalani persidangan militer karena melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2019.
Mantan Kasum TNI Johannes Suryo Prabowo menyatakan penempatan tentara aktif di kementerian atau lembaga adalah hal wajar. Dia mengklaim hal itu tidak akan menghidupkan lagi dwifungsi TNI.
Menurut Fahri Hamzah, Indonesia perlu mengembangkan armada militer non-perang. Hal itu bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi surplus perwira TNI.
Ahmad Riza Patria tidak sepakat dengan usulan penempatan perwira aktif TNI di kementerian dan lembaga. Wakil Ketua Komisi II itu menilai usulan Panglima TNI tersebut bisa memicu masalah.