Indeks Peredaran Obat Ilegal

Sosial Budaya
Senin, 1 Sept

BPOM Ungkap 18 Produk Bahan Alam dan Suplemen Ilegal Berbahaya

Temuan tersebut terdiri atas 9 produk obat alami tanpa nomor izin edar (NIE), 6 produk mencantumkan NIE fiktif, dan 3 produk dengan NIE dibatalkan.
Hukum
Jumat, 22 Agt

BPOM Tegaskan Produk Suplemen Pemutih Dr. LSW Dilarang & Ilegal

BPOM telah berkoordinasi dengan marketplace untuk menurunkan konten penjual produk Dr. LSW dan menindak para penjual dengan aturan yang berlaku.
Sosial Budaya
Selasa, 22 Juli

BPOM: Blackmores Super Magnesium+ Tak Berizin Edar di Indonesia

BPOM menegaskan, obat suplemen kesehatan Blackmores Super Magnesium+ hanya dijual di Australia dan penjual akan ditindak hukum bila menjual secara ilegal.
Hukum
Kamis, 25 Juli 2024

Polisi: Obat Perangsang Poppers Dijual Seharga Rp120 Ribu

Poppers di Indonesia telah dilarang oleh BPOM sejak 2021 karena terbukti mengandung isobutil nitrit.
Politik
Senin, 22 Juli 2024

Bareskrim Ungkap Peredaran Gelap Obat Perangsang Poppers

Poppers sudah dilarang peredarannya oleh BPOM sejak Oktober 2021 karena bisa mengakibatkan stroke, serangan jantung, hingga kematian.
Kesehatan
Selasa, 4 Okt 2022

BPOM: Peredaran Vitamin Ilegal Dipicu Permintaan selama Pandemi

BPOM menyatakan peredaran Vitamin C, D3 dan E ilegal sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena keamanan, khasiat, dan mutu produk tidak terjamin.
Hukum
Selasa, 5 Okt 2021

Bareskrim Tangkap Pemodal Pabrik Obat Ilegal di Yogyakarta

Polisi juga juga meringkus seorang berinisial EY yang menjadi perantara antara pemodal dan pemilik pabrik obat ilegal tersebut.
Hukum
Senin, 27 Sept 2021

Produsen Hexymer Ilegal Puluhan Juta Butir di Yogyakarta Ditangkap

Polisi menangkap delapan orang terkait produksi ilegal obat keras di Yogyakarta. Barang bukti berupa 30 juta butir obat keras berbagai jenis.
Hukum
Kamis, 16 Sept 2021

Kasus TPPU Obat Ilegal, Polri Sita Rp531 Miliar dari Satu Tersangka

Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap kasus TPPU terkait peredaran obat ilegal dengan nilai sitaan Rp531 miliar dari satu tersangka.