BI memastikan peredaran uang palsu selama Ramadan dan Lebaran 2018 masih aman. Sebagai solusi pencegahan uang palsu, BI menyediakan layanan penukaran uang.
“Dengan menukarkan di tempat resmi, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan. Lalu belum pasti juga uang yang ditukarkan di pinggir jalan itu asli. Jangan mengambil risiko.”
Program ''Layanan Kas Keliling Bank Indonesia'' ini membuka gerai penukaran uang pecahan rupiah baru dengan penukaran maksimal Rp3,7 juta per orang hingga 16 Juni 2017.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan 783 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB/money changer) tak berizin akan secepatnya ditindak karena memicu maraknya kejahatan luar biasa.