Kepastian hukum bukan berarti selalu memberikan hak spesial pada kepentingan investor. Prinsipnya adalah konsistensi dan memiliki kejelasan yang definitif.
Tito Karnavian mengajukan usulan pada DPR RI, untuk membuat UU Perlindungan Penegak Hukum, yang diancam atau mendapatkan kekerasan saat menjalankan tugasnya.