Indeks Penculikan

Darurat Penculikan Perempuan dan Perbudakan Seksual
Hukum
Senin, 4 Sept 2017

Darurat Penculikan Perempuan dan Perbudakan Seksual

Dua kisah penculikan dan motif yang sepintas mirip menghasilkan kesimpulan penting: perdagangan manusia dan perbudakan seksual makin marak.
Polisi Diraja Malaysia Beri Penghargaan 64 Anggota Polri
Hukum
Sabtu, 25 Mar 2017

Polisi Diraja Malaysia Beri Penghargaan 64 Anggota Polri

PDRM berterima kasih karena Polri berhasil membebaskan warga negara Malaysia, Ling-Ling, yang menjadi korban penculikan dan ditemukan di Batam.
Wiranto Minta Personel TNI Ketat Jaga Kawasan Perbatasan
Politik
Rabu, 18 Jan 2017

Wiranto Minta Personel TNI Ketat Jaga Kawasan Perbatasan

Isu keamanan di kawasan perbatasan Indonesia kembali mengemuka awal November lalu setelah kejadian penculikan WNI di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan mengerahkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kawasan perbatasan.
Indonesia Ikut Misi Perburuan Penculik di Perbatasan
Hukum
Kamis, 10 Nov 2016

Indonesia Ikut Misi Perburuan Penculik di Perbatasan

Indonesia juga terlibat dalam mewujudkan kerjasama mewujudkan misi perburuan penculikan dan teroris yang melintas batas ketiga negara. Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Filipina dan Malaysia.
Menanti Gebrakan Agar Penculikan WNI Tak Berulang
Politik
Kamis, 10 Nov 2016

Menanti Gebrakan Agar Penculikan WNI Tak Berulang

Penculikan terhadap WNI di perairan perbatasan Malaysia-Filipina terus terulang. Pemerintah Indonesia, Filipina, dan Malaysia masih mencari solusi terbaik untuk mencegah kasus ini terulang. Upaya mencapai kerja sama tiga negara terkendala soal kedaulatan.
Penculik WNI di Perairan Malaysia Belum Diketahui
Hukum
Selasa, 16 Agt 2016

Penculik WNI di Perairan Malaysia Belum Diketahui

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno menjelaskan, belum ada kelompok yang mengaku menculik seorang pelaut Indonesia di perairan antara Malaysia dan Filipina.
Jejak Statistik Kelompok Penculik
Hukum
Selasa, 28 Jun 2016

Jejak Statistik Kelompok Penculik

Indonesia perlu bertindak tegas terhadap Filipina terkait keamanan perairan Filipina Selatan. Pemerintah memang sudah menginisiasi pertemuan dengan Filipina, dan Malaysia di Yogyakarta, pada 5 Mei 2016. Poin kesepakatan yakni intens melakukan patroli bersama di perairan Sulu. Termasuk koordinasi bantuan reaksi cepat saat ada indikasi pembajakan terjadi.
Diduga Culik Anak 12 Tahun, WNI Jadi Buron di Malaysia
Hukum
Selasa, 19 Apr 2016

Diduga Culik Anak 12 Tahun, WNI Jadi Buron di Malaysia

Seorang WNI diduga menculik seorang warga Malaysia berusia 12 tahun di Subang Jaya. WNI tersebut kini tengah buron dan dikejar oleh kepolisian setempat.
Presiden Minta Jajaki Patroli Bersama Malaysia-Filipina
Politik
Minggu, 17 Apr 2016

Presiden Minta Jajaki Patroli Bersama Malaysia-Filipina

Presiden Joko Widodo meminta menjajaki kerja sama patroli bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina di daerah rute perdagangan ketiga negara. Penjajakan kerja sama ini merupakan bentuk upaya pembebasan terhadap empat warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf Menyandera untuk Pendanaan
Selasa, 29 Mar 2016

Kelompok Abu Sayyaf Menyandera untuk Pendanaan

Kelompok Abu Sayyaf (ASG) yang beroperasi di Filipina Selatan dikenal sebagai organisasi garis keras yang kerap melakukan penyanderaan untuk mendapatkan pendanaan. Kelompok ini kerap melakukan aksi penculikan kemudian meminta uang tebusan pada negara yang warga negaranya diculik.
Komisi I: Pemerintah Tak Perlu Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
Selasa, 29 Mar 2016

Komisi I: Pemerintah Tak Perlu Penuhi Permintaan Abu Sayyaf

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Pemerintah Indonesia mengedepankan cara diplomasi dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera Kelompok Abu Sayyaf (ASG). Pemerintah Indonesia tidak perlu memenuhi permintaan tebusan yang diminta organisasi teroris tersebut.