UU IKN jadi landasan hukum dan acuan melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota, meski pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berakhir.
Pemindahan IKN disebut akan berdampak pada anjloknya ekonomi Jakarta karena belanja ASN dan rumah tangga berkurang namun tetap menyisakan macet dan polusi.
Jokowi telah mengirim surpres RUU IKN ke DPR dan sinyal untuk pemindahan ibu kota baru makin nyata. Ada apa di balik rencana yang dinilai tergesa-gesa ini?