Bawaslu mengeklaim hasil klarifikasi pengawas menyatakan subjek yang berkampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran dan dilakukan mekanisme pencegahan saja.
Hasil rekapitulasi suara KPU DKI Jakarta, Prabowo-Gibran unggul tipis dengan perolehan suara 2.692.011, disusul Anies-Muhaimin mendapatkan 2.653.762 suara.