Sosiolog mengatakan, kembalinya beroperasinya PSK di kawasan Kalijodo menandakan bahwa pendekatan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menghilangkan prostitusi di Kalijodo kurang tepat.
Sejumlah pekerja seks menggugat undang-undang pelacuran yang diterapkan Pemerintah Irlandia Utara. Kebijakan itu dianggap dapat memicu perdagangan orang untuk hubungan intim.
Meski orang-orang Eropa dianggap sebagai orang-orang terhormat di Indonesia pada masa kolonial, namun ada juga orang berdarah Eropa yang bekerja dalam dunia prostitusi, atau setidaknya dunia yang tak mau dibicarakan oleh orang Eropa sendiri.