Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Andi disebut menerima suap senilai Rp7,4 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.