“Tentunya [pembebasan Ba'asyir] masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila NKRI hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto.
"Menghidupkan kembali PMP jadi matpel baru, sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi dan menyalahi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang sekarang masih berlaku," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo.
Menonton LIMA serasa sedang diajarkan materi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) seperti di masa SD dulu. Beberapa kasus yang ditampilkan hanya daur ulang.