PAN berharap kepolisian tak hanya menindak pelaku di lapangan serta ratusan orang yang telah ditahan, namun juga dalang di belakang kerusuhan 21-23 Mei.
Sekjen PAN Eddy Suparno mengatakan kekalahan partainya di Jawa Tengah akibat banyaknya kecurangan dan akan menggugat kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PAN menegaskan, partainya hanya mengikuti arahan Ketum Zulkifli Hasan yang menyarankan untuk menerima apapun hasil keputusan KPU pada 22 Mei dan tidak ikut gerakan yang meresahkan
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menyampaikan kontrak PAN untuk mendukung pasangan calon 01 dalam Pilpres 2019 hanya berlaku sampai Pilpres itu sendiri.