Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan, pengusulan Sardjito menjadi pahlawan nasional atas beberapa pertimbangan terutama jasa-jasanya selama masa kemerdekaan.
Kasus Yayasan Supersemar yang sudah diputus dan dieksekusi pengadilan menuai kembali pro kontra wacana adanya peluang atau tidaknya Soeharto meraih gelar pahlawan nasional.
Profesor Sardjito belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena saat era SBY terdapat nominasi tokoh yang lebih kuat yaitu Bung Karno dan Bung Hatta.