Isdianto secara definitif naik ke tampuk kepemimpinan Kepulauan Riau sebagai gubernur menggantikan pendahulunya Nurdin Basirun yang terkena kasus di KPK.
KPK memanggil Kasubdit Zonasi Daerah Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Krisna Samudra untuk diperiksa sebagai saksi Gubernur Kepri Nurdin Basirun di kasus dugaan suap reklamasi.
KPK memanggil Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau dalam pemeriksaan kasus dugaan suap reklamasi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kamis (1/8/2019).
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menyampaikan kemungkinan raperda yang mengatur zonasi proyek Reklamasi Tanjungpiau, yakni RZWP3K akan kembali direvisi.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan proyek reklamasi Tanjungpiau di Kepulauan Riau (Kepri) dihentikan, hingga adanya kejelasan terkait posisi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun secara hukum.
KPK menemukan penggunaan kode berupa kata "ikan," "daun," dan "kepiting" dalam komunikasi terkait pemberian suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri.
KPK menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di Kepulauan Riau.
KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah orang lainnya saat melakukan operasi pada Rabu, 10 Juli 2019. Sehari kemudian, Nurdin dan 3 orang lainnya menjadi tersangka.
Suap Gubernur Riau Nurdin untuk memuluskan perizinan reklamasi untuk resort seluas 10,2 hektar di Tanjung Piayu, Batam. Padahal daerah tak sesuai peruntukan.
Nasdem menyatakan kasus korupsi yang membuat Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjerat dalam OTT KPK merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.