Indeks Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol
BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirop Tercemar EG-DEG dari PT REMS
BPOM mencabut izin edar 32 obat sirop milik PT Rama Emerald Multi Sukses. Pencabutan dilakukan karena obat mengandung EG) dan DEG berlebih.
BPOM: Obat dari 5 Perusahaan Mengandung EG 702 Kali Lebihi Batas
BPOM melaporkan produk obat sirop dari lima perusahaan farmasi mengandung cemaran EG dan DEG 433-702 kali melebihi ambang batas aman.
BPOM: 126 Obat Sirop Dinyatakan Aman usai Pengujian Mandiri
126 obat sirop ini telah dilakukan tes oleh masing-masing produsen dan diverifikasi kembali dan dinyatakan sesuai kriteria BPOM.
BPOM Umumkan 168 Produk Obat Sirop Aman Digunakan dan Diedarkan
Obat-obat sirop ini tidak menggunakan empat zat pelarut yang sudah dilarang BPOM sehingga aman dari cemaran EG.
BPOM: PT Yarindo & Universal Resmi Tersangka Kasus Cemaran EG
Kedua perusahaan farmasi tersebut diketahui memproduksi obat sirop mengandung cemaran etilen glikol penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Kemenkes Terbitkan Daftar 12 Obat Kritikal yang Boleh Diresepkan
Keduabelas obat kritikal tersebut boleh digunakan dengan pemantauan nakes.
Penyidikan PT Afi Farma, Polisi Periksa 28 Saksi
Penyidik juga mengembangkan penyidikan dengan memeriksa pemasok bahan baku obat untuk PT Afi Farma, yakni PT Tirta Buana Kemindo dan CV Mega Integra.
Bareskrim Periksa Dua Pemasok Bahan Baku Obat ke PT Afi Farma
Dua perusahaan pemasok bahan baku obat untuk PT Afi Farma Kediri itu, yakni PT TBK dan CV MI.
BPOM Tarik & Musnahkan 4 Merek Tambahan Obat dengan Cemaran EG
Empat merek obat sirop yang ditarik adalah citomol (PT CF), citoprim (PT CF), samcodryl (PT SF), serta samconal (PT SF).
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat dari Tiga Perusahaan Farmasi
BPOM menyatakan PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma melakukan pelanggaran dalam produksi obat sirop.
BPOM Akui Bertanggungjawab atas Peredaran Obat Sirop Tercemar EG
BPOM memastikan temuan obat sirop dengan cemaran EG dan DG tidak akan terjadi lagi dengan mengetatkan pengawasan hingga mutu obat.