Ganjil-genap direncanakan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 yakni 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022.