Arief menyatakan selama MA belum memutuskan hasil uji materi, maka PKPU tersebut masih berlaku dan akan tetap menunda keputusan Bawaslu yang meloloskan 12 bacaleg eks koruptor.
Kubu Prabowo-Sandiaga klaim temukan 25 juta pemilih ganda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mereka terima. Kemendagri dan KPU berbeda sikap menanggapinya.