KPU mempertimbangkan pencantuman informasi soal caleg bekas koruptor di TPS dan surat suara. Usulan ini rentan digugat jika KPU tak perhatikan sejumlah hal.
Bakal Calon Presiden Joko Widodo mengatakan, kampanye politik tidak jauh berbeda dengan pemasaran produk yang biasa dilakukan pebisnis atau penjual suatu barang.
PKB mengusulkan caleg-caleg eks napi korupsi diumumkan di Tempat Pemungutan Suara agar bisa menjadi bahan pertimbangan pemilih sebelum memilih wakil rakyat pada Pileg mendatang.