Keputusan polisi tak menjadikan Andi Arief sebagai tersangka, karena sesuai KUHAP, perbuatan yang belum masuk kategori pidana tak bisa dijerat dengan aturan.
Setelah lima hari memakai sabu-sabu, urine Andi Arief diperiksa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Hasil pemeriksaan negatif, karena kandungan zat narkoba di urine telah hilang.
Zulkifli alias Zul, vokalis band Zivilia mengaku baru dua kali terlibat jadi pengedar sabu-sabu. Polisi membongkar jaringan Zul dengan barang bukti total 50,6 kilogram.
Partai Demokrat mendukung sikap Andi Arief mundur dari jabatan Wasekjen. Hal ini dinilai bagian dari sikap bijak dan santun Andi Arief dalam berpolitik.
Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna, maka perkara ini tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Nomor 01/II/Bareskrim, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis.
Dedi menyatakan kliennya mendapatkan rehabilitasi jalan, sesuai hasil penilaian oleh tim asesmen terpadu yang menyebutkan Andi Arief ketergantungan sabu.