Produsen Sari Roti dihukum membayar denda Rp2,8 miliar karena terlambat melaporkan aksi korporasi perusahaan itu, dalam akuisisi 50,99 persen saham PT Prima top Boga, kepada KPPU.
Koalisi Anti Mafia Hutan menyampaikan temuan soal potensi masalah dari jejaring bisnis APP Sinar Mas, pihak Sinar Mas menyampaikan beberapa sanggahannya.
Penyidik Bareskrim Polri membongkar kasus kartel cabai rawit merah di Jakarta dan menangkap dua tersangka yang merupakan pengepul dan selama ini mengalihkan distribusi komoditas ini dari pasar ke sejumlah perusahaan.