Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengaku keberatan dengan rencana Mendag, Zulkifli Hasan, yang menaikkan HET MinyaKita menjadi Rp15 ribu.
Kemendag bersama Satgas Pangan Provinsi Lampung mengungkap adanya peredaran minyak goreng curah yang dikemas dalam bentuk botol tanpa merek di Lampung.
"Produsen terbukti melakukan penjualan bersyarat dengan modus setiap pembelian 10 pack MinyaKita, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin (isi:60)."