Syamsul Rakan Chaniago bersalah dalam dua hal: namanya dipakai kantor pengacara dan bertemu penasihat hukum eks terdakwa BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.
Hukuman eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar berkurang 1 tahun, dari 8 tahun jadi 7 tahun, setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Dalam pertimbangan, hakim Supandi selaku hakim ketua dan empat hakim anggota lain beranggapan gugatan Prabowo terhadap objek sengketa putusan pendahuluan Bawaslu tidak dapat diterima karena sudah diputus dalam perkara nomor 1 P/PAP/2019 sehingga tidak relevan untuk diputus kembali.
Bukti elektronik yang dipertimbangkan majelis hakim kasasi dalam putusan itu adalah bukti elektronik yang tidak sah yang cacat, yang tidak memenuhi ketentuan pasal 5 dan pasal 6 UU ITE.
Menurut Wiranto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan ke depan, salah satunya adalah masalah sidang gugatan Pilpres 2019 di MA.
Indonesia Legal Roundtable (ILR) menyetujui langkah Mahkamah Agung yang melarang hakim untuk berpolitik dan berfoto bersama para capres-cawapres. Namun, surat edaran MA dinilai bermasalah karena dasar hukum yang digunakan tidak tepat.
"Enggak usah khawatir, tadi Pak Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad sudah berbisik kepada saya kalau perlu dilakukan eksaminasi oleh Komisi III terhadap putusan MA," kata Arsul.
Dari 39 laporan yang menjerat 63 hakim, sekitar 42 hakim dijatuhi hukuman akibat tidak profesional, 8 orang karena tidak menjaga martabat hakim, 6 orang karena selingkuh, serta 5 orang karena kesalahan pengetikan.