Dalam lima tahun terakhir ada peningkatan angka perceraian. Sebanyak 70 persen gugatan cerai diajukan oleh pihak istri. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama menyebutkan perpisahan ini karena ketidaksiapan menikah seperti tidak ada tanggung jawab, persoalan ekonomi, dan kehadiran pihak ketiga.