Pemerintah mengelu-elukan KUHP baru yang telah disahkan DPR. Mereka mengeklaim bahwa produk hukum tersebut meninggalkan paradigma pemidanaan era kolonial.
"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prihastuti mengatakan pemerintah akan memperkuat surveilans kasus gangguan ginjal akut pada anak.