Kepada wartawan Luhut hanya menyebutkan belum mengetahui kabar penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka atas dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Selanjutnya ia memilih tak mengomentari lebih lanjut kabar penetapan tersangka itu.
Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1. Sebelumnya dia memiliki rekam jejak mentereng: membawa BRI jadi perusahaan kelas dunia.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham didakwa menerima suap sebesar Rp2,25 miliar dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Indragiri Hulu, Riau.
"Hari ini, 31 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua tersangka yaitu: ENS [Eni Maulani Saragih] dan IM [Idrus Marham]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.