Program Kartu Pra-Kerja akan mulai dilaksanakan pada tahun 2020. Sasaran utama program ini adalah para pencari kerja atau korban PHK dengan usia di atas 18 tahun.
Menteri Hanif Dhakiri menyatakan porgram Kartu Prakerja tidak memberikan gaji ke pengangguran. Program ini hanya memberi insentif kecil untuk biaya transportasi mencari kerja.
Ketua KPBI Ilham Syah menilai usulan dua jaminan sosial, yaitu JKP dan JPS hanya akal-akalan Menaker Hanif Dhakiri untuk memuluskan rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan.
Sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia dengan menginap di seberang Istana Negara, berharap Jokowi turun tangan mencari solusi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
"Kita minta Kementerian turun tangan, ikut campur menyelesaikan urusan PHK karena Kementerian pembuat regulasi, juga seharusnya dia menegakkan regulasi."
“Tahapannya (untuk transformasi) seperti apa, lalu berapa banyak pekerja yang harus dilakukan upskilling maupun reskilling, ini semua harus muncul dari industrinya,” ungkap Hanif.