Komisioner KPU Viryan Aziz berpendapat bahwa langkah BPN Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 ke MK lumrah dilakukan oleh kontestan yang bertarung dalam pilpres.
KPU mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, hasilnya Jokowi-Ma'ruf menang dengan perolehan 1.220.524 suara di Sulut, sementara di Maluku Utara Prabowo-Sandi menang 344.823 suara.
Saat ini ada lima provinsi yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.
KPU meng0ptimalkan anggaran yang ada saat ini untuk membayar santunan kepada petugas Pemilu 2019 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja, karena tak mendapatkan anggaran tambahan.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 secara fisik telah melampaui batas rata-rata kemampuan manusia di Indonesia pada umumnya.
Viryan Aziz mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan ponsel saat berada di tempat pemungutan suara (TPS). Salah satunya yakni tidak boleh mendokumentasikan siapa yang dicoblosnya saat ada di bilik suara.