Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan dipanggil Komisi Kejaksaan untuk mengklarifikasi kinerja mereka selama persidangan.
Komisi Kejaksaan menyatakan akan memproses jaksa yang menangani perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan jika terbukti ada pelanggaran dalam kasus ini.
Komisi Kejaksaan mengusulkan agar presiden memilih Jaksa Agung dari kalangan internal, sehingga langsung bekerja karena sudah memahami persoalan di dalamnya.