Terdapat dua syarat produksi untuk memperbanyak suatu produk kerajinan, yaitu menentukan bahan (material produksi), dan teknik produksi yang digunakan.
Dalam pembuatan produk kerajinan perlu memahami dahulu seperti apa membuat karya yang berkualitas, seperti kegunaan, kenyamanan, keluwesan dan lain-lain.
Limbah keras merupakan istilah yang ditujukan untuk bahan buangan yang memiliki konsistensi keras, padat, sulit diolah, dan sulit terurai di dalam tanah.
Berbagai kerajinan berwujud toples, wadah, tempat minum, lampu belajar dan miniatur pesawat berbahan baku limbah kertas dijual dengan harga Rp. 35 ribu hingga Rp. 150 ribu per buah.
Presiden memberikan apresiasi kualitas produk-produk kerajinan Indonesia semakin membaik dan berdaya saing dalam sambutan pembukaan INACRAFT 2019 di JCC, Jakarta pada Rabu (24/4/19).