"Kepada penyelenggara pemilu yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya, maka pidana penjara maksimal dua tahun dan denda Rp24 juta."
TKN merespons video yang beredar di media sosial terkait Ketua KPPS Luar Negeri Samsul Bahri yang dikaitkan dengan dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Sydney, Australia.
Sri Bintang Pamungkas mengklaim laporannya mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ditolak oleh Bareskrim Polri karena belum mendapat rekomendasi KPU dan Bawaslu.
Zulkifli Hasan meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga melawan kecurangan di Pemilu 2019 dan para ASN, aparat hukum, petugas KPU serta Bawaslu yang tidak netral.
BPN Prabowo-Sandiaga mengusulkan kotak suara disimpan di Koramil usai hari pencoblosan. Mereka khawatir penyimpanan kotak suara di Kantor Kecamatan membuka potensi kecurangan.
Dua pendukung Jokowi yakni Hasto Kristiyanto dan Ade Irfan Pulungan yakin betul cuitan Andi Arief memenuhi unsur pidana. Tapi ahli hukum pidana, peneliti pemilu, dan KPU berpendapat beda.