Pemprov DKI, melalui tim tata kelola air akan menemui KPK hari ini (10/5/2019) untuk berkonsultasi tentang posisi Palyja yang tidak kooperatif terkait masalah HoA.
Dirut PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo menyatakan, keputusan penandatanganan HoA atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air masih terhambat kepentingan bisnis masing-masing.
Direktur PAM Jaya Priyatno Bambang mengundur lagi pertemuannya dengan Palyja untuk membahas Head of Agreement atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air.
Pemprov DKI Jakarta tidak tegas soal pemutusan swastanisasi air, sehingga membiarkan pihak swasta menandatangani Head of Agreement (HoA) masalah swastanisasi air hingga saat ini.