Dugaan Lili Pintauli melalui ajudannya aktif meminta akomodasi-tiket MotoGP harusnya terungkap dalam sidang etik. Namun persidangan tak bisa dilanjutkan.
Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewas KPK karena sudah tak lagi berlaku kode etik perilaku KPK terhadap Lili yang memutuskan mundur.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu BUMN.