Kartu Prakerja diharapkan pemerintah jadi salah satu solusi buat mereka yang di-PHK dan bekerja di sektor informal. Tapi, program ini punya bolong di sana-sini.
Program Kartu Pra-Kerja akan mulai dilaksanakan pada tahun 2020. Sasaran utama program ini adalah para pencari kerja atau korban PHK dengan usia di atas 18 tahun.