Pemerintah dinilai tidak cepat tanggap dalam menata tata-niaga komoditas karet. Sementara negara-negara lain justru mengawal kepentingan petani karetnya.sudah seharusnya Indonesia bisa memproduksi semua komoditas, termasuk mengolah karet mentah menjadi bahan jadi. Ini yang harusnya jadi pertimbangan.